Sabtu, 29 Agustus 2009

Mendatangi pelayan setan!

Kebutuhan kita untuk mengerti tentang tauhid harus dibarengi pula dengan mengenal manakah jalan-jalan kesyirikan. Sebab, dengan mengetahui lawan dari sesuatu maka kita dapat mengetahui sesuatu tersebut. Kita dapat memahami tentang tauhid jika kita paham tentang syirik. Maka tujuan kita untuk mengetahui syirik supaya kita tidak terjatuh kepada perbuatan syirik tersebut. Hal ini selaras dengan perkataan Hudzaifah bin al Yaman rodhiyallohu ‘anhu, “Orang-orang bertanya kepada Rosululloh tentang kebaikan sedangkan aku bertanya kepada rosululloh tentang keburukan, karena aku takut keburukan tersebut menimpaku.” (HR. Bukhori)

Musibah yang menimpa umat ini salah satunya adalah kejahilan tentang hakekat tauhid dan syirik. Sehingga sangat dimungkinkan umat ini akan terjerumus ke dalam perbutan syirik tanpa sadar bahwa dia telah melakukan perbuatan yang merupakan larangan Alloh yang terbesar tersebut. Maka sungguh sangat penting bagi kita untuk mempelajari tauhid dan rinciannya dan mempelajari syirik dan rinciannya supaya kita selamat dari musibah tersebut.

Menjamurnya Dukun alias Paranormal

Kemajuan peradaban manusia seringkali diukur dengan kemajuan teknologi dan semakin lepasnya masyarakat dari praktek-praktek berbau tahayul. Namun begitu, di zaman sekarang ini praktek perdukunan benar-benar menjamur bak cendawan di musim penghujan. Padahal hal ini merupakan salah satu dampak ketidaktahuan terhadap syirik dan perinciannya.

Dunia perdukunan, dunia paranormal, dunia tukang ramal dan yang semisalnya sangat digemari di negeri kita ini. Sehingga kita lihat banyak sekali orang yang berprofesi sebagai paranormal atau tukang ramal. Kacaunya banyak masyarakat kita yang mepercayai mereka, tak peduli tua atau muda dan tidak melihat kaya atau miskin.

Mereka yang aktif mendatangi dukun ternyata bukan cuma orang yang mencari pesugihan. Kita sering menjumpai apabila seseorang hendak menikahkan anaknya, maka ia akan datang kepada dukun dan bertanya kapankah hari pernikahan yang cocok. Contoh lainnya, jika mau membangun rumah atau bangunan mesti mendatangkan dukun. Orang yang mau tes ke perguruan tinggi datangnya juga kepada dukun, orang yang mau tes masuk jadi polisi datang kepada dukun bahkan orang yang mau mencalonkan diri jadi pejabat pun tak mau kalah datang ke dukun. Ketika ada orang yang kehilangan barang maka datangnya kepada dukun. Padahal semua perbuatan tersebut menjadikan seseorang bergantung kepada selain Alloh yang hal tersebut mengurangi ketauhidan, seseorang bahkan dapat menjadikan seseorang melakukan syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Jika ada yang bertanya, “Kenapa disamakan antara dukun dan paranormal, bukankah istilah paranormal itu berbeda dengan dukun?” Maka dijawab: Hakekat keduanya sama, dan perubahan nama tidak akan merubah hakekat. Seperti halnya khomr, maka walaupun namanya diubah menjadi minuman penyegar atau minuman kenikmatan, bir, wiski atau kemasan nama halus yang lain maka kita tetap menganggapnya haram, karena hakekatnya adalah khomr.

Hanya Alloh yang Tahu Segala Sesuatu yang Ghoib

Tukang ramal atau paranormal biasanya mengaku tahu sesuatu yang ghaib, padahal Alloh menjelaskan bahwa yang mengetahuinya hanya Dia. Alloh berfirman yang artinya, “Dia adalah Rabb yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang ghaib tersebut.” (Al Jin: 26). Dan Alloh hanya memberitahukan ilmu ghaib tersebut hanya kepada orang-orang yang diridhoi-Nya yaitu para Rosul, sebagaimana firman Alloh yang artinya, “Ilmu tentang yang ghaib tidak ditampakkan kepada seorang pun kecuali orang-orang yang Alloh ridhoi diantara para rosul.” (Al Jin: 27)

Pada ayat di atas dapat diketahui bahwa hanya para Rosul sajalah yang diberi tahu oleh Alloh tentang ilmu ghaib. Dan itupun hanya sebagian yang amat kecil saja dari seluruh Ilmu Alloh. Maka barang siapa yang mengaku dia mengetahui perkara yang ghaib maka dia telah mendustakan al Qur’an dan barang siapa mendustakan al Qur’an meskipun hanya satu ayat saja maka dia telah kafir kepada Alloh. Tukang ramal, dukun dan paranormal mendapat berita dari setan yang mencuri berita dari langit kemudian dibumbui dengan banyak kedustaan. Dan tidaklah para dukun tersebut mendapatkan berita dari setan kecuali jika mereka bertakarrub kepada setan dan menjadi budak setan dan hal ini merupakan Syirik Akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Memasukkan Dukun ke Dalam Rumah ?!

Alhamdulillah, tentunya di kalangan kaum muslimin masih ada yang sadar akan hal ini dan tidak mau mendatangi dukun. Namun begitu masih banyak pula yang bukan hanya datang ke dukun, tetapi malah mendatangkan dukun sementara mereka tidak sadar. Kini lihatlah koran-koran atau majalah-majalah. Banyak sekali -atau kalau tidak mau dikatakan sebagian besar- dihiasi dengan rubrik ramalan bintang. Maka bagi yang mengerti tauhid dengan benar, mereka dapat mengetahui bahwa hal ini termasuk syirik dan menjauhinya. Namun jika tidak, maka seperti kebanyakan kaum muslimin yang secara tidak sadar bahwa telah memasukkan dukun dalam bentuk ramalan bintang kedalam rumah-rumah mereka. Maka hukumnya sama sebagaimana jika seseorang mendatangi ke dukun.

Bahkan bahaya ini lebih besar bagi umat ini, karena keluarga kita jika membaca tentang ramalan bintang kemudian mempercayainya maka kita telah menjerumuskan keluarga kita ke dalam salah satu bentuk kesyirikan. Oleh karena itu, sudah seharusnya bagi kita yang sadar akan kebobrokan besar ini berusaha untuk memperbaiki umat ini dengan mendakwahkan tauhid dan memperingatkan umat dari bahaya kesyirikan. Dan dakwah terhadap tauhid ini merupakan dakwahnya semua rosul, sebagaimana firman Alloh yang artinya, “Dan sungguh kami telah mengutus kepada setiap kaum seorang rosul yang menyerukan kepada mereka “Sembahlah Alloh dan jauhilah thogut.” (An Nahl: 36). Maka jika kita ingin meniru Rosululloh, maka tentunya kita akan memulai dakwah dengan tauhid dan menjelaskan segala bentuk kesyirikan kepada manusia.

Hukum Bertanya Kepada Dukun

Bertanya kepada dukun berbeda hukumnya sesuai dengan tujuannya, yaitu:

1. Bertanya dengan maksud iseng maka haram. Meski dia tidak membenarkan jawabannya.

2. Bertanya dengan maksud ingin membenarkan jawabannya maka hukumnya haram dan tidak diterima sholatnya selama 40 hari. Rosululloh bersabda “Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia mempercayainya, maka sholatnya tidak di terima selama 40 hari.” (HR. Muslim)

3. Bertanya karena memiliki keyakinan bahwa dukun mengetahui ilmu ghaib secara mutlak maka hukumnya Kufur Akbar.

4. Bertanya untuk mengujinya apakah dia orang yang jujur atau pendusta bukan untuk mengambil jawabannya, hukumnya boleh.

5. Bertanya dalam rangka menunjukkan kedustaannya, ketidakmampuannya, dan mengingkarinya, maka hal tersebut dituntut atau bahkan wajib.

Oleh karena itulah kita memohon kepada Alloh agar kita di berikan ilmu yang dapat menghalangi kita dari terjerumus kedalam kesyirikan.

Kesalahan makmum dlm Sholat

Termasuk di antara manfaat yang dapat dipetik dari sholat berjamaah ialah saling memberikan pengajaran ilmu syari antar jamaah satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya: Terkadang seorang salah dalam tatacara sholat maka jamaah lain yang tahu kemudian membenarkannya. Inilah rohmat yang Alloh turunkan kepada umat ini lewat syariat sholat berjamaah. Berikut ini akan kami sampaikan beberapa kesalahan yang seringkali terjadi dalam praktek sholat berjamaah sebagai bentuk nasihat kepada kaum muslimin secara umum.

Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof

Para pembaca yang semoga dirahmati Alloh, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam telah bersabda yang artinya, “Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: “Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang”.

Kesalahan lain yang banyak muncul adalah tidak meluruskan ataupun merapatkan shof. Rosululloh bersabda yang artinya, “Luruskan shof-shof kalian, karena lurusnya shof termasuk kesempurnaan sholat.” (HR. Bukhori Muslim)

Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Alloh merubah kepalanya menjadi kepala keledai.” (HR. Bukhori, Muslim)

“Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.” (HR. Thobroni dengan status hasan)

Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian.” (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.

Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom

Sering kali kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Sami’na wa ‘Atho’na ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau.

Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah

Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib. Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib.” (HR. Muslim)

Menarik Orang Lain di Shof Depannya Untuk Membuat Shof Baru

Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini bukan termasuk hadits yang yang shohih, maka perbuatan ini tidak boleh dilakukan bahkan dia wajib bergabung dengan shof yang ada jika memungkinkan. Jika tidak maka boleh dia sholat sendiri di shof yang baru, dan sholatnya dianggap sah karena Alloh tidaklah membebani seorang kecuali sesuai kemampuannya (Lihat Silsilah Al Hadits Ash Shohihah wal Maudu’at). Wallohu A’lam.

Beberapa kesalahan dlm berwudhu

Wudhu memiliki kedudukan yang penting dalam agama kita. Tidak sahnya wudhu seseorang dapat menyebabkan sholat yang ia kerjakan menjadi tidak sah, sedangkan sholat adalah salah satu rukun Islam yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk memperhatikan bagaimana dia berwudhu. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak diterima sholat yang dilakukan tanpa wudhu dan tidak diterima shodaqoh yang berasal dari harta yang didapat secara tidak halal.” (HR. Muslim)

Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh kaum muslimin pada tata cara berwudhu diantaranya:

1. Melafazhkan niat. Kebiasaan salah yang sering dilakukan kaum muslimin ini bukan hanya dalam masalah wudhu saja, bahkan dalam berbagai macam ibadah. Rosululloh tidak pernah melafazhkan niat ketika berwudhu sedangkan orang yang mengamalkan perkara ibadah yang tidak pernah ada contohnya dari Rosululloh maka amalan itu tertolak (Lihat hadits Arba’in Nawawiyah no. 5) dan bahkan akan mendatangkan murka Alloh. Patokan dalam tata cara ibadah adalah mengikuti Rosululloh, bukan akal pikiran atau perasaaan kita sendiri yang akan menjadi hakim mana yang baik dan mana yang buruk. Andaikan itu adalah hal yang baik, mengapa Rosululloh tidak mengajarkannya atau tidak melakukannya? Apa mereka merasa lebih pintar, lebih sholih, lebih bertaqwa, lebih berilmu daripada Rosululloh? Apakah mereka merasa bahwa Rosululloh bodoh terhadap hal-hal yang baik sampai mereka berkarya sendiri? Maka siapakah yang kalian ikuti dalam ibadah ini wahai para pelafazh niat…???

2. Membaca doa-doa khusus dalam setiap gerakan wudhu seperti doa membasuh muka, do’a membasuh kepala dan lain-lain. Tidak ada riwayat shohih yang menjelaskan tentang hal tersebut.

3. Tidak membaca “bismillah” padahal Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna wudhu’ sesorang yang tidak membaca basmallah.” (HR. Ahmad)

4. Hanya berkumur tanpa istinsyaq (memasukkan air ke hidung) padahal keduanya termasuk dalam membasuh wajah. Adapun yang sesuai sunnah adalah menyatukan antara berkumur-kumur dangan beristinsyaq dengan satu kali cidukan berdasarkan hadits Utsman bin Affan rodhiyallohu ‘anhu tentang tata cara berwudhu. (HR. Bukhari, Muslim)

5. Tidak membasuh kedua tangan sampai siku, hal ini sering kita lihat pada orang yang berwudhu cepat bagaikan kilat sehingga tidak memperhatikan bahwa sikunya tidak terbasuh. Padahal Alloh Ta’ala berfirman, “Dan basuhlah kedua tanganmu hingga kedua siku.” (Al Maaidah: 6)

6. Memisah antara membasuh kepala dengan membasuh telinga padahal yang benar adalah membasuh kepala dan telinga dalam satu kali ciduk. Dan ini hanya dilakukan satu kali, bukan tiga kali seperti pada bagian lain, hal ini berdasarkan hadits dari Utsman bin Affan rodhiyallohu ‘anhu tentang tata cara berwudhu. (HR. Bukhari, Muslim)

7. Tidak memperhatikan kebagusan wudhunya sehingga terkadang ada anggota wudhunya yang seharusnya terbasuh tetapi belum terkena air. Rosululloh pernah melihat seorang yang sedang sholat sedangkan pada punggung telapak kakinya ada bagian seluas uang dirham yang belum terkena air, kemudian beliau memerintahkannya untuk mengulang wudhu dan sholatnya.

8. Was-was ketika berwudhu. Sering kita melihat ketika seseorang berwudhu hingga sampai ke tangannya, dia teringat bahwa lafazh niatnya belum mantap sehingga dia mengulang wudhunya dari awal bahkan kejadian ini terus berulang dalam wudhunya tersebut hingga iqomah dikumandangkan, hal seperti ini adalah was-was dari syaithon yang tidak berdasar. Wallahul musta’an.

Demikianlah sedikit paparan mengenai sekelumit kesalahan dalam berwudhu yang banyak kita jumpai pada kaum Muslimin khususnya di negeri kita ini, semoga bermanfaat dan menjadikan kita lebih memperhatikannya lagi. Wallohu a’lam bish showab.

Misteri terbelahnya Bulan

Allah berfirman:
Sungguh telah dekat hari qiamat, dan bulan pun telah terbelah (Q.S. Al-Qamar: 1)
Apakah kalian akan membenarkan kisah yang dari ayat Al-Qur”an ini menyebabkan masuk Islamnya pimpinan Hizb Islami Inggris ??

Di bawah ini adalah kisahnya:
Dalam temu wicara di televisi bersama pakar Geologi Muslim, Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat Al-Qamar di atas memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah?’, ‘Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut: Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Sejak beberapa waktu lalu, s! aya mempresentasikan di Univ.Cardif, Inggris bagian barat, dan para peserta yang hadir bermacam-macam, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim. Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari Al-Qur”an. Salah seorang pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya, “Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi [Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah mengandung ; mukjizat secara ilmiah ? maka saya menjawabnya: Tidak, sebab kehebatan ilmiah diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjangkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka itu adalah mukjizat yang terjadi pada Rasul terakhir Muhammad shallallahu ”alaihiwassalam sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya,sebagaimana nabi-nabi sebelumnya. Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah hadits-hadits Rasulullah, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur”an dan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Dan memang Allah ta”alaa benar-benar Maha berkuasa atas segala sesuatu. Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah membelah bulan. Kisah itu adalah sebelum hijrah dari Mekah Mukarramah ke Madinah. Orang-orang musyrik berkata, “Wahai Muhammad, kalau engkau benar Nabi dan Rasul, coba tunjukk! an kepada kami satu kehebatan yang bisa ; membuktikan kenabian dan kerasulanmu (mengejek dan mengolok-olok)”
Rasulullah bertanya, “Apa yang kalian inginkan ?”
Mereka menjawab: Coba belahlah bulan, ..
Maka Rasulullah pun berdiri dan terdiam, lalu berdoa kepada Allah agar menolongnya. Maka Allah memberitahu Muhammad agar mengarahkan telunjuknya ke bulan. Maka Rasulullah pun mengarahkan telunjuknya ke bulan, dan terbelahlah bulat itu dengan sebenar-benarnya.
Maka serta-merta orang-orang musyrik pun berujar, “Muhammad, engkau benar-benar telah menyihir kami!”
Akan tetapi para ahli mengatakan bahwa sihir, memang benar bisa saja “menyihir” orang yang ada disampingnya akan tetapi tidak bisa menyihir orang yang tidak ada ditempat itu. Maka mereka pun pada menunggu orang-orang yang akan pulang dari perjalanan. Maka orang-orang Quraisy pun bergegas menuju keluar batas kota Mekkah menanti orang yang baru pulang dari perjalanan. Dan ketika datang rombongan yang pertama kali dari perjalanan menuju Mekkah, maka orang-orang musyrik pun bertanya, “Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh dengan bulan?”
Mereka menjawab, “Ya, benar. Pada suatu malam yang lalu kami melihat bulan terbelah menjadi dua dan saling menjauh masing-masingnya kemudian bersatu kembali…!!!
Maka sebagian mereka pun beriman, dan sebagian lainnya lagi tetap kafir (ingkar). Oleh karena itu, Allah menurunkan ayat-Nya: Sungguh, telah dekat hari qiamat, dan telah terbelah bulan, dan ketika melihat tanda-tanda kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, “Ini adalah sihir yang terus-menerus” dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap ….sampai akhir surat Al-Qamar.

Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr.Zaghlul Al-Najar. Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, “Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai tuan, bolehkah aku menambahkan?”
Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab: “Dipersilahkan dengan senang hati.” Daud Musa Pitkhok berkata, “Aku pernah meneliti agama-agama (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemah makna-makna Al-Qur”an yang mulia. Maka, aku pun berterima kasih kepadanya dan aku membawa terjemah itu pulang ke rumah. Dan ketika aku membuka-buka terjemahan Al-Qur”an itu di rumah, maka surat yang pertama aku buka ternyata Al-Qamar. Dan aku pun membacanya: “Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah…….” Maka aku pun bergumam: Apakah kalimat ini masuk akal?? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali?? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu??? Maka, aku pun menghentikan dari membaca ayat-ayat selanjutnya dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi Allah Yang Maha Tahu tentang tingkat keikhlasam hamba-Nya dalam pencarian kebenaran. Maka aku pun suatu hari duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi diantara presenter seorang Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut pun menceritakan tentang dana yang begitu besardalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan.

Presenter pun berkata, ”Andai dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak berguna”.
Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, “Proyek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik segi kedokteran, industri, dan pertani an. Jadi pendanaan tersebut bukanlah hal yang sia-sia, akan tetapi hal itu dalam rangka pengembangan kehidupan manusia. Dan diantara diskusi tersebut adalah tentang turunnya astronot menjejakkan kakiknya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar.
Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata, “Kebodohan macam apalagi ini, dana begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?”
Mereka pun menjawab, “Tidak, ..!!! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun.
Maka presenter itu pun bertanya, “Hakikat apa yang kalian telah capai sehingga demikian mahal taruhannya”. Mereka menjawab, “Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali.!!!
Presenter pun bertanya, “Bagaimana kalian bisa yakin akan hal itu?”
Mereka menjawab, “Kami mendapati secara pasti dari batuan-batuan yang terpisah terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Maka kami pun meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, “Hal ini tidak mungkin telah terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali”.

Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, “Mukjizat (kehebatan) benar-benar telah terjadi pada diri Muhammad sallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar-benar telah mengolok-olok ASÂ untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, 100 juta dollar lebih, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin !!!! Maka, agama Islam ini tidak mungkin salah … (aku pun bergumam),” Maka, aku pun membuka kembali Mushhaf Al-Qur”an dan aku baca surat Al-Qamar, dan … saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam.

Dahsyatnya Neraka Jahanam

Bismillahirrahmanirrahiim
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Wahai manusia yang durhaka dan senantiasa bergelimang dengan maksiat dan dosa, tidakkah kedahsyatan jahannam menggetarkan hatimu? Allah menyediakan bagi hamba-hamba-Nya yang ingkar lagi sombong. Ingatlah tatkala jahannam ditarik dengan 70.000 tali kekang dan setiap tali ditarik oleh 70.000 malaikat, saat itu orang-orang kafir dalam kehinaan, mereka berharap seandainya dapat menebus semua itu dengan emas sebesar dunia.
Sungguh besar kehinaan dan kecelakaan para penghuninya. Sungai neraka adalah darah dan nanah busuk yang menggelegak, minumannya adalah air yang mendidih, naungannya adalah awan hitam yang panas, anginnya adalah samum yang membawa hawa panas, makanannya adalah zaqqum yang jika setetesnya jatuh ke bumi, niscaya hancurlah dunia dan seisinya, bahan bakarnya adalah manusia dan batu api, panasnya membakar kulit hingga ke ulu hati, pakaiannya adalah baju ter yang membakar, kedalamannya sejauh batu yang diluncurkan selama 70 tahun. Suara neraka akan meraung geram kepada penghuninya. Mereka akan dibelenggu dengan rantai besi membara dan dipukul dengan palu godam, yang jika mengenai sebuah gunung niscaya gunung tesebut akan menjadi abu, wajah-wajah mereka diseret di atas bara api sedang tangan mereka terikat. Duhai . kecelakaan apalagi yang pedih besar dari itu semua. Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari siksa Jahannam . Amiin.

LOKASI NERAKA

Jika surga terletak di langit ke tujuh, maka sebagian salaf berkata neraka terletak di dasar bumi yang ke tujuh (begitu pendapat Ibnu Mas’ud dan lainnya). Namun para jumhur tawaqquf (berdiam diri) dalam masalah ini, dan inilah pendapat yang dipilih oleh As-Suyuthi dan Waliyullah Ad-Dahlawi.

PEMANDANGAN LAIN DI JAHANNAM

  1. Di Jahannam terdapat sebuah gunung api Shu’uda yang Allah memerintahkan orang kafir (Al-Walid bin Mughirah) untuk mendakinya. (Lihat QS. Al-Muddatstsir: 17). Menurut riwayat Imam Ahmad, setiap kali dia meletakkan tangannya di atas gunung tersebut, maka tangannya langsung meleleh. Dan ketika diangkat kembali seperti semula. Dia akan menghabiskan waktu selama 70 tahun untuk mendakinya, dan menuruninya selama 70 tahun juga.
  2. Di Jahannam juga terdapat lembah Al-Ghayy, yaitu lembah di dasar Jahannam yang dialiri nanah bercampur darah dari para penghuni neraka. Lembah ini disediakan Allah kepada mereka yang meremehkan shalat dan mengikuti syahwatnya. (Lihat QS. Maryam: 59).
  3. Juga lembah Atsam yang berisi ular dan kalajengking, adzab di dalamnya berlipat-lipat. Lembah ini diperuntukkan bagi mereka yang berbuat syirik, berzina dan membunuh jiwa tanpa hak. (Lihat QS. Al-Furqan: 68).
  4. Ada juga lembah Maubiqa yang berisi nanah di dalam neraka Jahannam. Allah menyiapkannya untuk para penyembah berhala. (Lihat QS. Al-Kahfi: 51-52).
  5. Ada juga sebuah rumah bernama Al-Falaq, Ibnu Rajab mengatakan jika pintunya dibuka, maka seluruh penduduk neraka akan menjerit karena tidak mampu menahan panasnya. Wallahu a’lam.
  6. Di Jahannam juga terdapat penjara Bulas dimana orang-orang yang menyombongkan diri akan digiring seperti semut-semut kecil berbentuk manusia, mereka diselimuti dengan kobaran api dan terbenam dalam keringat dan nanah yang bercampur darah penduduk neraka. (HR. Ahmad, hasan).
  7. Belenggu Jahannam. Di dalam Jahannam ada tiga belenggu; Al-Aghlal, yaitu belenggu dari besi membara yang dipasang dileher penduduk neraka. (QS. Saba: 33), Al-Ashfad, yaitu tali api yang sangat kuat sehingga membuat seseorang tak berdaya. (QS. Ibrahim: 49) dan As-Salasil, yaitu rantai besi yang panjangnya 70 hasta. (QS. Al-Haqqah: 32).
  8. Cambuk Jahannam. Allah berfirman: “Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.” (QS. Al-Hajj: 21).

PARA PENJAGA NERAKA

Allah menggambarkan tentang karakter malaikat penjaga neraka, mereka adalah makhluk yang sangat keras dan kasar. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6).

MAKANAN DAN MINUMAN DI NERAKA

  1. Pohon Zaqqum, mayangnya seperti kepala syetan, tumbuh di bawah dasar neraka Jahim, setiap yang memakannya, maka ususnya akan terburai. (QS. Ash-Shaffat: 62-68).
  2. Pohon Dhari, yaitu pohon duri yang sangat keras, tidak dapat menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar, karena ia menyumbat tenggorokan, tidak keluar dan tidak juga masuk ke dalam perut, demikian menurut Ibnu Abbas. (QS. Al-Ghasiyah: 6).
  3. Ghislin, yaitu nanah bercampur darah yang keluar dari tubuh penduduk neraka. (QS. Al-Haqqah: 35-37).
  4. Al-Hamim, yaitu air yang sangat panas yang akan disuguhkan dengan besi panas yang ujungnya dibengkokkan. (QS. An-Naba’: 24-25).
  5. Al-Ghassaq, air yang sangat dingin. Menurut Ibnu Umar ia adalah nanah kental yang jika setetesnya ditumpahkan di barat bumi, niscaya penduduk timur akan mencium baunya yang sangat busuk.
  6. Ash-Shadid, (QS. Ibrahim: 16), yaitu air nanah bercampur darah. Ibnu Rajab berkata, air shadid akan membuat wajah mereka hangus, sekaligus membuat seluruh kulit kepala dan rambutnya mengelupas.

PINTU-PINTU NERAKA

Jahannam memiliki 7 pintu yang tiap-tiap pintu telah ditetapkan golongan yang akan memasukinya. Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka.” (QS. Al-Hijr: 43-44).
Ibnu Juraij berkata tentang ayat tersebut:
“Yang pertama adalah Jahannam, kemudian neraka Ladza, neraka Huthamah, neraka Sa’ir, neraka Saqar, Jahim dan Hawiyah”.
Pintu-pintu neraka tertutup rapat, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka.” (QS. Al-Humazah: 8) .
“Mereka berada di dalam neraka yang ditutup rapat.” (QS. Al-Balad: 20).
Ibnu Rajab berkata:
“Pintu-pintu neraka akan selalu tertutup sebelum dimasuki oleh penghuninya nanti pada hari kiamat. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya.” (QS. Az-Zumar: 71).

GAUNG KEGERAMAN SUARA NERAKA

Orang-orang kafir dapat mendengar raungan suara neraka yang penuh dengan kegeraman dari jarak yang jauh. Allah berfirman:
“Apabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar kegeramannya dan suara nyalanya.” (QS. Al-Furqan: 11).
Juga firman-Nya:
“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah lantaran marah.” (QS. Al-Mulk: 7).
Ka’ab pernah berkata kepada Umar bin Khaththab:
“Demi Allah, Neraka Jahannam akan mengeluarkan gaung suaranya. Tidak ada satu malaikat yang dekat kepada Allah atau makhluk yang lain kecuali akan terjatuh di atas kedua lututnya sambil berkata: “Ya Allah, pada hari ini hendaklah manusia mengurus dirinya sendiri-sendiri.”

KADAR HAWA DAN PANAS NERAKA

Rasulullah saw. bersabda:
“Api kalian yang ada sekarang ini yang digunakan bani Adam untuk membakar hanyalah 1/70 dari api neraka jahannam. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Rajab menukil pendapat Ka’ab kepada Umar bin Khaththab:
“Seandainya neraka Jahannam dibuka seukuran hidung lembu di bumi sebelah timur, dan ada seseorang di belahan bumi bagian barat, pasti otaknya akan meleleh karena tidak mampu menahan panasnya”.
Di antara penyebab hawa dan panas neraka sedemikian memuncak adalah tidak berfungsinya 3 unsur pendingin dari panas bagi manusia, yaitu air, angin dan naungan untuk berteduh. Air di jahannam adalah hamim (air panas yang menggelegak), anginnya adalah samum (angin yang amat panas), sedang naungannya adalah yahmum (naungan berupa potongan-potongan asap hitam yang juga panas). (Lihat QS. Al-Waqi’ah: 41-44).

PERMOHONAN PENDUDUK NERAKA KEPADA PENDUDUK SURGA

Para penduduk neraka merasa iri dengan apa yang Allah berikan kepada penduduk surga berupa makanan dan minuman yang sangat nikmat, mereka merengek sekiranya di antara penduduk surga ada yang mau memberikan sedikit saja kepada mereka. Di antara penduduk surga ada yang merasa iba, hingga hampir-hampir memberikannya. Namun Allah mengharamkan manakan dan minuman itu bagi penduduk neraka. (Lihat QS. Al-A’raf: 44-50).

BAHAN BAKAR NERAKA

Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;” (QS. At-Tahrim: 6).
Sebagian mufassir mengatakan bahwa batu tersebut adalah batu korek atau belerang, ada yang mengatakan batu berhala yang dahulu disembah orang musyrik, mereka menjadi bahan bakar neraka sebagai penghinaan atas sesembahan mereka, begitu pula para penyembahnya. (Lihat QS. Al-Anbiya’: 98-99).

KONDISI PENGHUNI NERAKA

  1. Wajah mereka cacat dan terbakar. (QS. Al-Mukminun: 104).
  2. Setiap kulit mereka matang karena terbakar, maka Allah akan mengganti kulit yang baru, begitulah seterusnya. (QS. An-Nisa’: 56).
  3. Wajah yang hangus menghitam, karena kepala mereka akan disematkan mahkota api.
  4. Penduduk neraka akan mengeluarkan bau yang sangat busuk dari tubuh mereka.

PAKAIAN DI NERAKA

  1. Pakaian dari Qathiran yang terbuat dari tembaga yang dilebur. (QS. Ibrahim: 49-50).
  2. Tikar dan selimut api (Mihad dan Ghawasy). (QS. Al-A’raf: 41).

SUMUR DAN JURANG NERAKA

Kedalamannya sebagaimana yang digambarkan Rasulullah saw. dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah:
“Pada suatu hari kami bersama Nabi saw. Lantas kami mendengar suara benda jatuh, kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Tahukah kalian, suara apakah itu?” Kami menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Nabi saw. bersabda: “Itu adalah suara batu yang dikirim dari neraka jahannam sejak 70 tahun yang lalu. Dan sekarang baru sampai ke dasar neraka.”

LUAS JAHANNAM

Untuk mengetahui luas dan besarnya jahannam, dapat dibayangkan seandainya jahannam itu memiliki 70.000 tali kekang dan setiap tali kekang dipegang oleh 70.000 malaikat (Shahihul Jami’ 7.878). Juga dengan mengetahui besarnya tubuh para penghuninya, yang gerahamnya sebesar gunug Uhud, jarak antara kedua pundaknya sama dengan perjalanan 3 hari, tempat duduknya sejauh Makkah dan Madinah, bahkan seandainya seorang penduduk neraka menangis, maka air matanya yang menetes dapat menjadikan sebuah perahu berlayar di atasnya.

BERBAGAI BENTUK SIKSAAN BAGI PENDUDUK NERAKA

  1. Seringan-ringan siksa adalah seseorang yang memakai terompah dari bara api, sehingga menyebabkan otaknya mendidih. (HR. Bukhari dan Muslim).
  2. Kepala mereka akan disiram dengan air panas sehingga melelehkan otak mereka, begitu pula isi perut dan kulit mereka. (QS. Al-Hajj: 19-21).
  3. Wajah mereka akan diseret di atas bara api, juga dibolak-balik seperti daging bakar. (QS. Al-Ahzab: 66).
  4. Wajahnya akan dihitamkan seperti tertutup kepingan malam yang gelap gulita. (QS. Yunus: 27).
  5. Dikepung api dari segala penjuru. (QS. Al-Ankabut: 55 dan Az-Zumar: 16).
  6. Api membakar hati penduduk neraka, sehingga dari hati mereka keluar api.
  7. Isi perut manusia akan terburai (menimpa kepada Amru bin Luhay, orang yang pertama kali merubah ajaran tauhid nabi Ibrahim menjadi penyembahan terhadap berhala).
  8. Terjun dari atas neraka, yaitu bagi mereka yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari tempat yang tinggi.
  9. Tidak pernah mati selamanya. (QS. Ibrahim: 17).
  10. Siksaannya tidak pernah berhenti. (QS. Al-Mukmin: 49-50).

ULAR DAN KALAJENGKING JAHANNAM

Dalam menjelaskan firman Allah:
“Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan disebabkan mereka selalu berbuat kerusakan.” (QS. An-Nahl: 88).
Ibnu Mas’ud berkata:
“Yaitu kalajengking yang taringnya seperti pohon kurma yang panjang.”
Imam As-Sudi mengatakan bahwa ia adalah ular-ular di dalam neraka. Riwayat tentang ular dan kalajengking di neraka tidak ada yang marfu’ sampai ke Nabi saw, kebanyakan mauquf pada sahabat dan sebagian israiliyat. Wallahu a’lam.

JERITAN, RINTIHAN DAN LOLONGAN PENDUDUK NERAKA

Di antara kengerian neraka; penduduknya merintih dan menjerit serta melolong seperti keledai yang meringkik keras, yang demikian itu karena saking pedihnya siksa yang dirasakan. (Lihat QS. Al-Anbiya’: 100, Hud: 106 dan Fathir: 37). Penduduk neraka akan menangis sampai air mata mereka habis, sehingga yang keluar dari matanya adalah darah, ya darah, bukan air lagi!
Mereka merintih dan memohon agar dapat dikeluarkan dari siksa neraka, mereka berjanji akan beramal shalih jika dikembalikan di dunia. Namun harapan mereka adalah harapan kosong dan doa mereka adalah doa yang sia-sia. Malaikat berkata: “Sesungguhnya kalian akan tetap berada di neraka ini.” (QS. Az-Zukhruf: 77).

SIAPAKAH PENDUDUK NERAKA?

Dari Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih disimpulkan bahwa penduduk neraka adalah orang yang musyrik, kafir, munafik, orang-orang sombong, orang-orang yang tidak mengingkari Thaghut (sesembahan yang disembah selain Allah) dan pemimpin zalim, para pezina dan homoseks, peminum khamer (minuman keras), pemakan riba (seperti bunga Bank), uang judi (seperti togel, siji, Asuransi dll) dan harta anak yatim tanpa alasan yang benar, pembunuh orang mukmin tanpa hak, pelaku bunuh diri, orang yang tidak mau berjihad dan tidak mau membantu kaum muslimin yang tertindas dan diperangi, orang yang meninggalkan shalat, zakat, dan shaum (puasa), para dayyuts (orang yang membiarkan perbuatan maksiat terjadi di hadapannya) dan orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dll. Wallahu a’lam.

Semoga kita tidak menjadi bagian dari Penduduk Neraka! Amiin Ya Allah..!

Rabu, 26 Agustus 2009

Imam Syafi’i Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi

Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kunyah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau, yaitu Hasyim bin al-Muththalib.

Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi’, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi’i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi’, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.

Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi’i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja. Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kunyahUmmu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi’i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.

Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.

Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.

Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi’bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi’i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, ‘Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.’” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.

Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.

Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.

Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-’Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ -yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah -ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.

Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma’il bin Ja’far, Ibrahim bin Sa’d dan masih banyak lagi.

Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan -satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.

Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi’i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi’i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.

Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu’, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi’ah. Bahkan Imam Syafi’i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Al-Quran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.

Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi’i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.

Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma ‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.

Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi’i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.

Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.

Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.

Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi’i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh -yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.

Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi’i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.

Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.

Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi’i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya.” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi’i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.” Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.

Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.

Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi’i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus.”

Karangan-Karangannya

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat. Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.

Sumber:

  1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal. 3-33
  2. Siyar A’lam an-Nubala’
  3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi’, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-’Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi ‘i, Cirebon

Jin & setan menurut Islam

Indonesia adalah tempat yang subur untuk perdukunan. Negara ini seolah terbelenggu dengan perdukunan. Jual tanah saja harus pergi ke dukun, mau usahanya lancar, mau jabatannya bertahan, mau punya wibawa dan ditakuti bawahan harus pergi ke dukun. Walaupun mungkin sebutan dukun sekarang kalah populer dengan paranormal atau pensehat spiritual, ditambah lagi oleh mitos-mitos yang berkembang di nusantara ini, seperti orang hamil harus membawa gunting, angka 13 adalah angka sial, diperparah lagi oleh tayangan mistik dan klenik yang berkembang pesat di dunia pertelevisian kita, dan ironinya mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat. Dari data yang ada, sekitar 149 tayangan misteri di TV kita. Di kantor terkumpul jimat dari harga yang terendah Rp 100 dan termahal Rp 1 milyar.

Dunia sihir dan perdukunan erat kaitannya dengan dunia jin dan setan, karenanya pada kesempatan ini perlu kiranya kita menyimak pandangan Islam tentang dunia jin.

Prinsip-prinsip Islam Mengenai Jin dan Setan


1. Al-Qur�an dan As-Sunnah adalah sumber kita dalam mengenal masalah ghaib. Setiap informasi tentang yang ghaib selain dari keduanya harus kita tolak, kecuali yang selaras dengan ajaran Al-Qur�an dan As-Sunnah.

Allah Swt berfirman:
�Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.� (QS. 49:1)

2. Allah menciptakan jin dan manusia untuk satu tujuan yakni mengabdi kepada Allah Swt.

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. 51:56)

3. Jin diciptakan dari percikan api neraka sebelum manusia diciptakan.

�Dia menciptakan jin dari nyala api.� (QS. 55:15)

4. Iblis adalah keturunan jin yang membangkang dari perintah Allah, Dia bukan golongan malaikat.

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat:"Sujudlah kamu kepada Adam", maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zalim. (QS. 18:50)

5. Syetan adalah sebutan bagi pembangkang dari golongan jin dan manusia, sebagai musuh dari setiap orang beriman.

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkan mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (QS. 6:112)

6. Jin adalah ummat seperti manusia, ada yang baik dan ada yang jahat, ada yang mukmin dan ada yang kafir, agama mereka berbeda-beda, tetapi mereka harus tetap mengikuti syariat.

Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda. (QS. 72:11)

7. Jin bisa melihat manusia, sedangkan manusia tidak bisa melihat jin.

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. (QS. 7:27)

8. Jin tidak dapat menampakkan diri kepada manusia, tetapi jika yang muncul sejenis sesuatu yang menakutkan seperti kuntilanak, genderuwo, dsb maka itu adalah setan yang ingin menakut-nakuti manusia tapi bukan asli jin.

(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. 72:27)

9. Setiap manusia diikuti oleh dua qarin dari jin dan dari malaikat. Qarin dari malaikat selalu membisikkan kebaikan, sebaliknya qarin dari jin selalu membisikkan kejelakan dan kejahatan. Sedangkan qarin dari jin yang mendampingi Rasulullah Saw telah masuk Islam.

Tidaklah salah seorang dari kalian, kecuali telah didampingi oleh qarinnya dari golongan jin dan malaikat. Para sahabat bertanya, �Dan engkau juga ya Rasulullah/� Rasulullah menjawab, �Demikian juga dengan saya. Tetapi Allah telah membantu saya atasnya. Maka dia masuk Islam. Dan ia tidak memerintahkan saya kecuali dalam kebaikan� (HR. Muslim)

10. Memohon perlindungan kepada jin adalah haram, seperti minta perlindungan terhadap dirinya, kesehatannya, keselamatannya, hartanya, rumahnya, kantornya, kebunnya, kenadaraannya, jabatannya, usahanya, agamanya, dsb.

Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS. 72:6)

11. Jin bisa merasuk ke dalam jasad manusia dan mengalir dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw:

�Sesungguhnya syaitan itu mengalir dari tubuh manusia melalui jalan darah.� (HR. Bukhari dan Muslim)

12. Syetan atau jin pembangkang tidak akan mampu menguasai orang yang beriman dan selalu bertawal kepada Allah.

Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. (QS. 16:99)

13. Orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan syirik, mereka mendapat jaminan keamanan dan jaminan petunjuk dari Allah.

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. 6:82)

14. Gangguan jin terhadap manusia dengan merasuk ke dalam jasadnya adalah tindakan zhalim. Terapinya adalah dengan cara membersihkan keimanannya, meluruskan ibadahnya dengan memperbanyak dzikir.

15. Terapi secara syar�i adalah bagian dari jihad fi sabilillah melawan syaitan maka kita haruslah tetap istiqamah di atas jalan yang haq.

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. 35:6)

Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. (QS. 4:76)


Demikianlah makalah yang sederhana ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semua dalam rangka menegakkan amar ma�ruf nahyi munkar dan menjaga kemurnian aqidah kita.

Ruh orang yg sudah meninggal

Allah swt. berfirman:

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ



Artinya : “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka dia tahanlah jiwa (orang) yang telah dia tetapkan kematiannya dan dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Az Zumar : 42)

Ibnu Qoyyim menyebutkan riwaayat dari Ibnu Abbas tentang ayat ini, dia,”Telah sampai kepadaku bahwa roh orang-orang yang masih hidup dan roh orang-orang yang sudah mati bisa bertemu didalam mimpi. Mereka saling bertanya lalu Allah swt menahan roh orang-orang yang sudah mati dan melepaskan roh orang-orang yang masih hidup menemui jasadnya.”

Ibnu Abi Hatim didalam tafsirnya menyebutkan riwayat dari as Suddiy tentang makna firman Allah swt “dan jiwa yang belum mati di waktu tidurnya” adalah mematikannya saat tidurnya lalu roh orang yang masih hidup bertemu dengan roh orang yang sudah mati dan mereka saling berbincang, berkenalan. Dia mengatakan,”lalu roh orang yang masih hidup dikembalikan kepada jasadnya di dunia hingga sisa waktu yang telah ditentukan sementara itu roh orang yang sudah mati menginginkan kembali ke jasadnya namun dia tertahan.”

Bukti pertemuan antara roh orang-orang yang masih hidup dengan roh orang-orang yang sudah mati adalah bahwa orang yang masih hidup dapat melihat orang yang sudah mati didalam tidurnya. Orang yang masih hidup itu meminta informasi darinya lalu orang yang sudah mati itu memberitahukan kepadanya tentang apa-apa yang tidak diketahui oleh orang yang masih hidup sehingga menjadi sebuah informasi seperti tentang masa lalu dan yang akan datang. Terkadang dia memberitahukan kepadanya tentang harta yang dikuburnya di suatu tempat mati yang tidak diketahui kecuali oleh dirinya atau barangkali dia memberitahu kepadanya tentang utangnya dan menyebutkan bukti-buktinya.

Yang lebih jelas lagi misalnya berupa pemberitahuan tentang amal yang telah dikerjakannya yang tidak dilihat oleh seorang pun di alam atau pemberitahuan bahwa anda akan mendatangi kami pada waktu ini dan itu dan akan terjadi seperti apa yang diberitahukannya atau pemberitahuan tentang perkara-perkara yang tidak diketahui kecuali dirinya (orang yang sudah meninggal)

Said bin al Musayyib mengatakan bahwa Abdullah bin Salam telah bertemu dengan Salman al Farisiy. Salah seorang dari mereka berdua mengatakan kepada yang lainnya,”Jika kamu meninggal sebelumku maka temuilah aku dan beritahukan kepadaku tentang apa yang kamu dapati dari Tuhanmu dan jika aku meninggal sebelum dirimu maka aku akan menemuimu dan memberitahukanmu (tentangnya).” Sementara itu yang lainnya mengatakan,”Apakah orang-orang yang sudah mati dapat bertemu dengan orang-orang yang masih hidup?” dia berkata,”Ya. Roh-roh mereka di surga bepergian sekehendaknya.”

Al Abbas bin Abdul Muthalib mengatakan,”Aku sangat ingin bermimpi bertemu Umar didalam tidurku dan aku tidak pernah dimimpikannya hingga mendekati waktu setahun aku melihatnya mengusap keringat dari dahinya dan mengatakan,’Ini adalah masa senggangku, hampir-hampir singgasanaku roboh jika aku tidak bertemu Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz mengatakan,”Aku telah melihat ayahku didalam tidur setelah kematiannya seakan-akan dia berada di sebuah taman dan memberikan apel-apel kepadaku maka aku pun mengambil salah satunya! Aku bertanya,”Amal apa yang engkau dapati paling utama?’ ayahku menjawab,”Istighfar.” (ar Ruh hal 20 – 22)

Adapun apa yang anda tanyakan tentang roh dari orang-orang yang sudah mati memasuki jasad dari orang yang masih hidup lalu melakukan kegiatan sebagaimana layaknya orang yang masih hidup seperti berbincang-bincang, bercerita dan sebagainya maka hal ini tidaklah ada kaitannya dengan roh dari orang-orang yang sudah mati itu. Akan tetapi itu semua adalah tipu daya yang dilakukan oleh jin yang memasuki jasad orang yang masih hidup tersebut.

Jin itu merasuki tubuh seseorang dan berpura-pura seolah-olah dirinya adalah ayah dari yang pemilik tubuh yang dirasuki, ibunya, seorang ulama atau seorang shaleh yang sudah meninggal dan berbicara untuk menyesatkan manusia.

Wallahu A’lam

Mengenal Syafa'at Nabi

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.
writing19Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu,

يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا

“Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108)

Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.

Apa itu Syafa’at ?

Ibnul Atsir mengatakan,
“Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.”
Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.

Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan,
“Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’.

Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.”

bunga

Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut:

Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi.

Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at.
Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar, akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ

“Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari no. 6304)

Hukum Puasa Ramadhan

Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah k. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.

Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Allah k berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah n bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah k berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” (Al-Qadar: 1-5)

Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)


Rukun Berpuasa

a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah n:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab z)
Juga hadits Hafshah x, bersabda Rasulullah n:

مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
Asy-Syaikh Muqbil t menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah g, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.
Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah n pernah datang kepada ‘Aisyah x pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: “Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa.” (HR. Muslim)
Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman g. Ini adalah pendapat jumhur.
Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a’lam.
Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama1.
b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab z bahwa Rasulullah n bersabda:

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

“Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.
Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:

الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ

“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377)
Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas c dan bukan sabda Nabi n). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.
Wallahu a’lam. 

1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa, red


Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?

Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib z bahwa Rasulullah n bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ

“Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.
Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz x:
“Utusan Rasulullah n mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Berkata Ibnu Abbas c:
“Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)
Anas bin Malik z tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)
Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah k berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka’bi z, bersabda Rasulullah n:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.
Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah x:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Wallohu a’lam

Jangan halangi aku membela Rasulullah

Hari itu Nasibah tengah berada di dapur. Suaminya, Said tengah beristirahat di kamar tidur. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh bagaikan gunung-gunung batu yang runtuh. Nasibah menebak, itu pasti tentara musuh. Memang, beberapa hari ini ketegangan memuncak di sekitar Gunung Uhud.

Dengan bergegas, Nasibah meninggalkan apa yang tengah dikerjakannya dan masuk ke kamar. Suaminya yang tengah tertidur dengan halus dan lembut dibangunkannya. “Suamiku tersayang,” Nasibah berkata, “aku mendengar suara aneh menuju Uhud. Barang kali orang-orang kafir telah menyerang.”

Said yang masih belum sadar sepenuhnya, tersentak. Ia menyesal mengapa bukan ia yang mendengar suara itu. Malah istrinya. Segera saja ia bangkit dan mengenakan pakaian perangnya. Sewaktu ia menyiapkan kuda, Nasibah menghampiri. Ia menyodorkan sebilah pedang kepada Said.

“Suamiku, bawalah pedang ini. Jangan pulang sebelum menang….”

Said memandang wajah istrinya. Setelah mendengar perkataannya seperti itu, tak pernah ada keraguan baginya untuk pergi ke medan perang. Dengan sigap dinaikinya kuda itu, lalu terdengarlah derap suara langkah kuda menuju utara. Said langsung terjun ke tengah medan pertempuran yang sedang berkecamuk. Di satu sudut yang lain, Rasulullah melihatnya dan tersenyum kepadanya. Senyum yang tulus itu makin mengobarkan keberanian Said saja.

Di rumah, Nasibah duduk dengan gelisah. Kedua anaknya, Amar yang baru berusia 15 tahun dan Saad yang dua tahun lebih muda, memperhatikan ibunya dengan pandangan cemas. Ketika itulah tiba-tiba muncul seorang pengendara kuda yang nampaknya sangat gugup.

“Ibu, salam dari Rasulullah,” berkata si penunggang kuda, “Suami Ibu, Said baru saja gugur di medan perang. Beliau syahid…”

Nasibah tertunduk sebentar, “Inna lillah…..” gumamnya, “Suamiku telah menang perang. Terima kasih, ya Allah.”

Setelah pemberi kabar itu meninggalkan tempat itu, Nasibah memanggil Amar. Ia tersenyum kepadanya di tengah tangis yang tertahan, “Amar, kaulihat Ibu menangis? Ini bukan air mata sedih mendengar ayahmu telah syahid. Aku sedih karena tidak punya apa-apa lagi untuk diberikan pagi para pejuang Nabi. Maukah engkau melihat ibumu bahagia?”

Amar mengangguk. Hatinya berdebar-debar.

“Ambilah kuda di kandang dan bawalah tombak. Bertempurlah bersama Nabi hingga kaum kafir terbasmi.”

Mata amar bersinar-sinar. “Terima kasih, Ibu. Inilah yang aku tunggu sejak dari tadi. Aku was-was seandainya Ibu tidak memberi kesempatan kepadaku untuk membela agama Allah.”

Putra Nasibah yang berbadan kurus itu pun segera menderapkan kudanya mengikut jejak sang ayah. Tidak tampak ketakutan sedikitpun dalam wajahnya. Di depan Rasulullah, ia memperkenalkan diri. “Ya Rasulullah, aku Amar bin Said. Aku datang untuk menggantikan ayah yang telah gugur.”

Rasul dengan terharu memeluk anak muda itu. “Engkau adalah pemuda Islam yang sejati, Amar. Allah memberkatimu….”

Hari itu pertempuran berlalu cepat. Pertumpahan darah berlangsung sampai sore. Pagi-pagi seorang utusan pasukan islam berangkat dari perkemahan mereka meunuju ke rumah Nasibah. Setibanya di sana, perempuan yang tabah itu sedang termangu-mangu menunggu berita, “Ada kabar apakah gerangan kiranya?” serunya gemetar ketika sang utusan belum lagi membuka suaranya, “apakah anakku gugur?”

Utusan itu menunduk sedih, “Betul….”

Inna lillah….” Nasibah bergumam kecil. Ia menangis.

“Kau berduka, ya Ummu Amar?”

Nasibah menggeleng kecil. “Tidak, aku gembira. Hanya aku sedih, siapa lagi yang akan kuberangkatan? Saad masih kanak-kanak.”

Mendegar itu, Saad yang tengah berada tepat di samping ibunya, menyela, “Ibu, jangan remehkan aku. Jika engkau izinkan, akan aku tunjukkan bahwa Saad adalah putra seorang ayah yang gagah berani.”

Nasibah terperanjat. Ia memandangi putranya. “Kau tidak takut, nak?”

Saad yang sudah meloncat ke atas kudanya menggeleng yakin. Sebuah senyum terhias di wajahnya. Ketika Nasibah dengan besar hati melambaikan tangannya, Saad hilang bersama utusan itu.

Di arena pertempuran, Saad betul-betul menunjukkan kemampuannya. Pemuda berusia 13 tahun itu telah banyak menghempaskan banyak nyawa orang kafir. Hingga akhirnya tibalah saat itu, yakni ketika sebilah anak panah menancap di dadanya. Saad tersungkur mencium bumi dan menyerukan, “Allahu akbar!”

Kembali Rasulullah memberangkatkan utusan ke rumah Nasibah. Mendengar berita kematian itu, Nasibah meremang bulu kuduknya. “Hai utusan,” ujarnya, “Kausaksikan sendiri aku sudah tidak punya apa-apa lagi. Hanya masih tersisa diri yang tua ini. Untuk itu izinkanlah aku ikut bersamamu ke medan perang.”

Sang utusan mengerutkan keningnya. “Tapi engkau perempuan, ya Ibu….”

Nasibah tersinggung, “Engkau meremehkan aku karena aku perempuan? Apakah perempuan tidak ingin juga masuk surga melalui jihad?”

Nasibah tidak menunggu jawaban dari utusan tersebut. Ia bergegas saja menghadap Rasulullah dengan kuda yang ada. Tiba di sana, Rasulullah mendengarkan semua perkataan Nasibah. Setelah itu, Rasulullah pun berkata dengan senyum. “Nasibah yang dimuliakan Allah. Belum waktunya perempuan mengangkat senjata. Untuk sementra engkau kumpulkan saja obat-obatan dan rawatlah tentara yang luka-luka. Pahalanya sama dengan yang bertempur.”

Mendengar penjelasan Nabi demikian, Nasibah pun segera menenteng tas obat-obatan dan berangkatlah ke tengah pasukan yang sedang bertempur. Dirawatnya mereka yang luka-luka dengan cermat. Pada suatu saat, ketika ia sedang menunduk memberi minum seorang prajurit muda yang luka-luka, tiba-tiba terciprat darah di rambutnya. Ia menegok. Kepala seorang tentara Islam menggelinding terbabat senjata orang kafir.

Timbul kemarahan Nasibah menyaksikan kekejaman ini. Apalagi waktu dilihatnya Nabi terjatuh dari kudanya akibat keningnya terserempet anak panah musuh, Nasibah tidak bisa menahan diri lagi. Ia bangkit dengan gagah berani. Diambilnya pedang prajurit yang rubuh itu. Dinaiki kudanya. Lantas bagai singa betina, ia mengamuk. Musuh banyak yang terbirit-birit menghindarinya. Puluhan jiwa orang kafir pun tumbang. Hingga pada suatu waktu seorang kafir mengendap dari belakang, dan membabat putus lengan kirinya. Ia terjatuh terinjak-injak kuda.

Peperangan terus saja berjalan. Medan pertempuran makin menjauh, sehingga Nasibah teronggok sendirian. Tiba-tiba Ibnu Mas’ud mengendari kudanya, mengawasi kalau-kalau ada korban yang bisa ditolongnya. Sahabat itu, begitu melihat seonggok tubuh bergerak-gerak dengan payah, segera mendekatinya. Dipercikannya air ke muka tubuh itu. Akhirnya Ibnu Mas’ud mengenalinya, “Istri Said-kah engkau?”

Nasibah samar-sama memperhatikan penolongnya. Lalu bertanya, “bagaimana dengan Rasulullah? Selamatkah beliau?”

“Beliau tidak kurang suatu apapun…”

“Engkau Ibnu Mas’ud, bukan? Pinjamkan kuda dan senjatamu kepadaku….”

“Engkau masih luka parah, Nasibah….”

“Engkau mau menghalangi aku membela Rasulullah?”

Terpaksa Ibnu Mas’ud menyerahkan kuda dan senjatanya. Dengan susah payah, Nasibah menaiki kuda itu, lalu menderapkannya menuju ke pertempuran. Banyak musuh yang dijungkirbalikannya. Namun, karena tangannya sudah buntung, akhirnya tak urung juga lehernya terbabat putus. Rubuhlah perempuan itu ke atas pasir. Darahnya membasahi tanah yang dicintainya.

Tiba-tiba langit berubah hitam mendung. Padahal tadinya cerah terang benderang. Pertempuran terhenti sejenak. Rasul kemudian berkata kepada para sahabatnya, “Kalian lihat langit tiba-tiba menghitam bukan? Itu adalah bayangan para malaikat yang beribu-ribu jumlahnya. Mereka berduyun-duyun menyambut kedatangan arwah Nasibah, wanita yang perkasa.”

Mengapa kiblat shalat kita Ka'bah?

Kenapa shalat harus, menghadap Ka’bah? Jawab yang paling gampang dan benar adalah, karena ini perintah Allah. Pada awalnya, shalatnya orang Islam pernah menghadap ke Baitul Maqdis atau Masjid Al Aqsha di Palestina. Barangkali, karena rasululullah melakukan perjalanan Mi’raj di masjid Aqsha tersebut. Sehingga, kiblat shalat di arahkan ke sana .

Akan tetapi seiring dengan perkembangan agama Islam, banyak orang-orang yahudi yang melecehkan umat Islam. Mereka mengatakan bahwa orang Islam kalau shalat menghadap ke Palestina, tanahnya orang yahudi. Tentu saja, ini membuat umat Islam waktu itu merasa tidak enak hati. Bahkan Rasulullah juga merasa tidak enak hati. Akan tetapi karena ini perintah Allah maka dijalani dengan taat. Namun rasul memendam perasaan dalam hati.

Sampai suatu ketika Allah merespon perasaan umat Islam dan kegundahan Rasulullah pada waktu itu. Maka, saat umat Islam berjamaah di sebuah masjid di Madinah, turunlah wahyu agar Rasulullah memindahkan kiblat dari masjid al Aqsha menuju ke arah Ka’bah di Masjid al Haram.

Pada waktu itu juga Rasulullah mengubah arah kiblatnya, menghadap ke Ka’bah meskipun sedang dalam keadaan shalat berjamaah. Sehingga sebagian makmumnya, waktu itu merasa kebingungan dengan perubahan mendadak itu. Lantas, sesudah shalat, Rasulullah menjelaskan bahwa beliau baru saja memperoleh perintah untuk memindahkan arah kiblat.

Maka bergembiralah umat Islam. Dan, masjid di mana ayat itu turun, dinamakan masjid Kiblatain atau masjid dengan dua kiblat. (QS. Al Baqarah : 142 - 150)

Lantas apakah fungsi kita menghadap Ka’bah Apakah untuk menyembahnya? Sama sekali tidak Karena kita tahu pasti bahwa kita hanya menyembah Allah. Ka’bah hanya berfungsi untuk memfokuskar pancaran-pancaran energi yang terjadi akibat orang bershalat di seluruh dunia.

Kalau kita amati, setiap saat Ka’bah dilingkar oleh jamaah yang sedang bershalat. Mulai dari yang paling dekat di sekitar Ka’bah sampai yang terjauh di balik bumi Mekkah. Akan tetapi yang unik, semua jamaah itu berkeliling menghadap Ka’bah, yang berdiri di timur, menghadap ke barat, yang berada di barat menghadap ke timur. Demikian pula yang di selatan menghadap ke utara, dan sebaliknya yang di utara menghadap selatan. Jamaah shalat di seluruh dunia terus menerus melingkari Ka’bah, sepanjang hari sesuai dengan pergerakan matahari.

Saya membayangkan, betapa telah terjadi ketegangan medan elektromagnetik antara orang-orang yang bershalat di seluruh dunia dengan Ka’bah. Kenapa demikian? Karena manusia yang bershalat itu sedang melakukan gerakan-gerakan meditasi energi. Mulai dari mengangkat tangan, sambil membaca takbir, kemudian rukuk, iktidal, sujud dan seterusnya. Setiap gerakan selalu memunculkan energi yang berbeda. Juga bergantung pada tingkat kekhusyukannya dalam berdoa sepanjang shalatnya.

Dalam pemahaman Fisika, jika ada benda bermuatan listrik bergerak-gerak secara periodik dengan basis gerakan berputar, maka akan terjadi medan elektromagnetik. Dalam hal shalat, gerakan yang dilakukan adalah gerakan yang berbasis pada gerakan berputar.

Contoh: bertakbir dengan mengangkat tangan. Sebenarnya kita sedang melakukan penggalan gerakan berputar sejauh 180 derajat. Posisi tangan, tadinya menggantung ke bawah sejajar badan, kemudian telapak tangannya diangkat sampai sejajar telinga. Kalau dibuat sudut pergerakan telapak tangannya, maka kita sedang menggerakan tangan kita sejauh 180 derajat. Kemudian kita mengembalikan ke posisi semula, atau bersedekap di perut.

Demikian pula gerakan gerakan rukuk, iktidal dan sujud. Semua itu berupa penggalan gerakan berputar masing-masing, rukuk 90 derajat, iktidal 90 derajat, sujud 135 derajat. Setiap gerakan itu akan menghasilkan perubahan-perubahan pancaran energi dari tubuh kita, dan akan menghasilkan medan elektromagnetik antara kita dengan Ka’bah.

Apakah medan elektromagnetik itu bisa terbentuk meskipun jarak kita dengan Ka’bah sangat jauh? Sangat bisa, karena kecepatan gelombang elektromagnetik itu sangatlah tinggi. Sehingga jarak ribuan kilometer bisa ditempuh dalam orde detik saja. Apalagi, kalau hati kita sudah memancarkan cahaya ilahiah, maka interaksi energial kita dengan Ka’bah itu berlangsung hanya dalam orde sepersekian detik. Sebab, cahaya dengan kecepatan 300.000 km per detik itu mampu mengelilingi bumi 7,5 kali hanya dalam waktu 1 detik !

Apalagi bagi mereka yang melakukan shalat dekat dengan Ka’bah. Interaksi energi itu menjadi demikian dahsyatnya. Apa pun alasannya, kedekatan antara Ka’bah dan orang yang bershalat akan menimbulkan dampak yang luar biasa.

Dalam waktu yang bersamaan, seseorang yang bershalat di sekitar Ka’bah akan memperoleh akumulasi pancaran energi positif dari Ka’bah. yang pertama, disebabkan oleh energi nabi Ibrahim yang membekas di seluruh ‘petilasannya’. yang kedua, berasal dari putaran orang berthawaf di Ka’bah. Dan yang ketiga, berasal dari aktivitas shalat umat Islam di seluruh dunia.

Maka, bisa kita bayangkan betapa besarnya manfaat (pahala) untuk bisa berdekatan dengan Ka’bah. Dalam konteks bershalat di sekitar Ka’bah, maka pantaslah Rasulullah menyebutkan pahala 100.000 kali lipat dibandingkan pahala shalat sendirian.

Jutaan jamaah yang shalat di seputar Ka’bah itu telah menyebabkan akumulasi energi yang sangat besar. Ibarat baterai yang digabungkan secara serial, jutaan manusia yang berisi miliaran bioelektron itu menghasilkan energi positif yang dahsyat pula. Energi itu, di satu sisi bergerak vertikal untuk berkomunikasi dengan Allah. Dan di sisi yang lain bergerak secara horisontal ‘menyirami’ tubuh dan hati kita dengan frekuensi yang sangat tinggi, menetralisir berbagai ketidakstabilan dalam diri dan jiwa kita.

Akan tetapi sekali lagi perlu saya ingatkan, bahwa manfaat energi positif itu bagi kita sangat bergantung pada penerimaan kita sendiri apakah hati kita terbuka untuk menerimanya. Jika tidak, maka pusaran energi yang dahsyat itu sama sekali tidak akan mampu merubah kondisi kita baik secara fisik maupun kejiwaan.

Kondisi kita pada waktu itu harus rendah hati dan khusyuk, sebagaimana lazimnya orang-orang yang berdoa dan bermunaiat kepada Allah. Dalam kondisi yang demikian, maka hati kita akan bergetar seperti digambarkan oleh Allah: “Yaitu orang-orang yang hatinya bergetar ketika disebut nama Allah.”